Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komunitas Motor Klasik Tolak Penerapan Denda Maksimal, Ini Alasannya

Umumnya komunitas motor klasik gunakan helm yang bentuknya serupa helm proyek tapi dari segi kualitas lebih bagus dari helm SNI

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

“Memang mau tidak mau harus dipatuhi. Tapi harapannya pemerintah memilah dalam penerapan kebijakan itu, kalau pakai motor standar, ya bisalah gunakan SNI, begitu pakai sepeda motor yang custom harus ada kebijakan tersendiri,” katanya. 

Menurutnya, petugas kepolisian harus mampu membedakan pengendara peminat motor besar, motor klasik ataupun motor standar. Sehingga, kebijakan tersebut tidak terlalu dipaksakan untuk seluruh pengendara. 

“Sebenarnya, kami sangat menghargai dan hormati aturan serta petugas kepolisian. Jika petugas tidak terlalu kaku dalam penerapannya, kami mungkin melakukan beberapa hal. Pertama, bila jalan sendiri dan melintas di wilayah yang ditentukan gunakan helm SNI. Tetapi pada saat melintas secara konvoi dan event motor barangkali tidak gunakan helm SNI dengan segala konsekuensinya,” ujarnya  

Sedangkan, Ketua MAC Kawasaki Frestylee Adi menambahkan, tidak masalah bila Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Medan menerapkan tilang denda maksimal di kawasan tertib lalu lintas. Namun kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan. 

“Baguslah ada kebijakan tersebut, biar tertib pengguna jalan raya, maunya kebijakan ini dilakukan secara berkelanjutan jangan hanya angin-anginan aja. Istilah tidak berkelanjutan sampai beberapa tahun ke depan karena percuma kalau tidak konsisten,” katanya. 

Dia mengklaim, tidak sedikit komunitas sepeda motor gunakan helm SNI, sehingga kebijakan tersebut tidak ditakutkan oleh banyak kalangan. Apalagi sebelumnya Kompol M Hasan, mantan Kasat Lantas Polresta Medan juga sering mengingatkan komunitas motor gunakan helm standar. 

“Dulu waktu Kompol Hasan menjabat Kasat Lantas selalu merangkut anak-anak komunitas motor. Jadi terkadang mau bergabung dan mengingatkan agar kami gunakan helm standar serta mematuhi peraturan lalu lintas. Makanya tidak terkejut dengan kebijakan ini, karena kami selalu patuh,” ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, seharusnya kebijakan tersebut tidak hanya dilaksanakan pada lima titik jalan utama seperti Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, Sudirman, Kapten Maulana Lubis dan Suprapto. Karena itu, kebijakan serupa harus diterapkan ke seluruh Kota Medan. 

“Kalau bisa jangan hanya di lima kawasan itu, harus di seluruh kota. Misalnya di Jalan Ring Road, volume kendaraan cukup tinggi dan rawan kecelakaan. Harusnya seluruh kawasan Medan, agar tidak banyak orang meninggal di jalan raya,” katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas