Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMK Ini Diciduk Polisi karena Terlibat Kasus Perampasan Tas

Tiga tersangka masih dimintai keterangan di unit reskrim, sedang Kg (16) dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelajar SMK Ini Diciduk Polisi karena Terlibat Kasus Perampasan Tas
voiceoftherevolution
Ilustrasi masuk penjara 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Empat pemuda, seorang di antaranya masih pelajar ditangkap polisi karena merampas tas milik Neneng Hasanah (23) dan menganiaya rekannya, Nanang Hari Priyono (25).

Keempat pelaku itu adalah Lukman Efendi (26), Heru Setiawan (28), Maftukhin (22) dan seorang pelajar SMK, KG (16).

“Pagi tadi keempat anak muda itu ditangkap polisi,” ujar Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan kepada SURYA.co.id, Sabtu (14/5/2016).

Awalnya, Nanang pulang bersama Neneng. Tepat di Dusun Donak, Desa Jirkan, Kecamatan Sukodadi, keduanya berhenti untuk menunggu rekan Neneng.

Saat itulah, datang keempat pelaku menaiki dua sepeda motor.

Salah satu pelaku mengambil tas Neneng berisi dokomen penting, liontin emas 12 gram, tiga ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu.

Berita Rekomendasi

Mereka juga memukuli Nanang hingga babak belur.

Sepeda motor milik Nanang dibuang pelaku ke areal persawahan.

”Saya tidak ada kesempatan melawan, apalagi mereka main keroyok berempat,” ungkap Nanang Hari Priyono kepada polisi.

Ternyata satu di antara tersangka sempat dikenali korban sebagai anak Dusun Mlaten, Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi.

Nanang akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pemuda itu.

Sampai berita ini dikirim, tiga tersangka masih dimintai keterangan di unit reskrim, sedang Kg (16) dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

”Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan setelah menjalani pemerikasan dijebloskan ke dalam sel tahanan polres,” ungkap Raksan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas