Puluhan Liter Miras Jenis Ciu Disita Aparat Polsek Banguntapan
Penyitaan miras ini merupakan bagian dalam razia miras di daerah Banguntapan menjelang Ramadan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis Ciu dari tangan dua orang pedagang di wilayah tersebut.
Penyitaan miras ini merupakan bagian dalam razia miras di daerah Banguntapan menjelang Ramadan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno menjelaskan, pihaknya menyita puluhan liter miras itu dari tangan Duto Setu Pramudo, warga Sunten, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan.
Dari tangan Duto, petugas menyita dua jeriken ciu berisi 60 liter, selain itu juga diamankan 12 liter ciu yang dikemas dalam botol air mineral kemasan. Razia ini dilakukan pada Kamis (12/5/2016) lalu.
Petugas juga menemukan puluhan liter miras jenis Ciu di rumah Naryo alias Ayek, warga Balong Lor, Potorono, Banguntapan.
Dari rumah buruh ini disita 1 jeriken berisi 25 liter miras dan dua botol miras yang disimpan dalam botol air mineral.
“Penjualan miras itu dilakukan secara tertutup dimana pedagang baru mengambilkan miras dari tempat persembunyian setelah ada pembeli yang menjadi pelanggannya. Dari satu lokasi yang kami datangi rumahnya tingkat, mirasnya ditempatkan di lantai dua,” paparnya, Jumat (13/5/2016).
Suharno menyebutkan, razia miras itu terus dilakukan tanpa harus menunggu gelar operasi cipta kondisi jelang Bulan Ramadan. Pihaknya juga siap memberantas seluruh pedagang yang menjual miras ilegal dan berbaga ini.
Dia menyebutkan, barang bukti itu langsung disita dan pedagangnya langsung diperiksa untuk diajukan dalam sidang tindak pidana ringan. (ais)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.