Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

570 Pengendara Meninggal di 2015, Polda Lampung Tekankan Tertib Lalu Lintas dengan Operasi Patuh

Operasi yang berlangsung mulai 16 Mei hingga 29 Mei mendatang ini akan memfokuskan pada penindakan pelanggar peraturan lalu lintas.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 570 Pengendara Meninggal di 2015, Polda Lampung Tekankan Tertib Lalu Lintas dengan Operasi Patuh
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin. 

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2016. Operasi yang berlangsung mulai 16 Mei hingga 29 Mei mendatang ini akan memfokuskan pada penindakan pelanggar peraturan lalu lintas.

Tujuannya agar angka kecelakaan lalu lintas pada Ramadan dan Idul Fitri menurun.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan, Operasi Patuh adalah persiapan dalam menghadapi arus mudik dan arus balik pada Idul Fitri nanti.

“Tujuan operasi ini agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya saat apel gelar pasukan di Polresta Bandar Lampung, Senin (16/5/2016).

Mematuhi peraturan lalu lintas, tutur Ike, dalam mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas. Di tahun 2015 saja, terjadi 135.872 pelanggaran lalu lintas. Rata-rata ada 378 pelanggaran lalu lintas setiap harinya.

Dari jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2015 itu, terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.035 kasus. Kecelakaan lalu lintas itu memakan korban meninggal dunia hingga mencapai 570 jiwa.

BERITA REKOMENDASI

“Artinya setiap harinya ada dua nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Ike.

Untuk itu, Ike mengatakan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu caranya adalah dengan menggelar Operasi Patuh ini agar pengendara menjadi patuh terhadap peraturan lalu lintas,” kata dia.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas