Kantor Imigrasi Kota Makassar Hentikan Penerimaan Imigran Pencari Suaka
Makassar kini banyak didatangi imigran pencari suaka. Bahkan, jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai lebih dari dua ribu jiwa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Makassar kini banyak didatangi imigran pencari suaka. Bahkan, jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai lebih dari dua ribu jiwa.
Kini Kantor Imigrasi Kota Makassar menghentikan penerimaan imigran pencari suaka.
Kepala Kantor Imigrasi Kota Makassar, Tegas Hartawan Senin (16/5/2016), mengatakan, jumlah imigran yang menetap sejak beberapa tahun lalu itu sudah sangat banyak.
Sehingga sejak Januari tahun lalu, penerimaan pengungsi maupun pencari suaka sudah dihentikan.
"Kita sudah stop sejak Januari 2015 lalu, karena memang sudah sesak sekitar dua ribu, makanya kita tutup. Mereka tinggal di 30 House Community (asrama) di Makassar didominasi dari negara Afganistan yang mencapai 50 persen. Kemudian disusul lima negara lainnya yakni Somalia, Rohingnya (Myanmar), Iran, Irak dan Sudan," ungkap Tegas.
Imigran yang tinggal sementara di Kota Makassar, kata Tegas, beberapa kali terlibat pertikaian. Misalnya, kasus perkelahian dua warga negara Irak dengan dua kelompok WNA asal Sudan dan Afganistan di Wisma Bugis, Tamalanrea, 9 September 2015.
Baru-baru ini saja, terjadi perkelahian antara dua WNA asal Irak di Wisma Maysara, Jl Masale 1, Pettarani III, Kelurahan Tamamung, Kecamatan Panakukang.
Mengantisipasi konflik antar-imigran, pihaknya sering melakukan kunjungan dan sosialisasi terhadap imigran agar menaati aturan dan tidak membuat keributan.
"Beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar seperti larangan berkeliaran di malam hari, masuk tempat hiburan, serta terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka juga wajib menghormati kearifan lokal masyarakat sekitar tempatnya bermukim," tuturnya.
Namun jika tetap melanggar aturan yang disepakati, semisal terlibat perkelahian, imigran bersangkutan bakal dikenakan saksi seperti ditempatkan di ruang detensi.
Dia baru akan dikembalikan ke asrama jika mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Sampai saat ini belum mengetahui kapan imigran asing itu bakal menuju ke negara penerima suaka. Tidak ada batas sampai mereka menemukan tempat untuk memperoleh suaka," tambahnya. (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.