Kapolres Kuansing: Tersangka Iswanto Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara
Iswanto yang ditangkap Senin (16/5/2016) sore tadi, juga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi mengungkapkan, tersangka Iswanto ternyata sudah tiga kali keluar masuk penjara sebelum kasus kaburnya dari RS Bhayangkara Polda Riau.
Iswanto yang ditangkap Senin (16/5/2016) sore tadi, juga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Jadi tersangka tidak hanya terlibat pencurian buah kelapa sawit saja. Bahkan tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara. Jadi ini nantinya bisa menjadi pertimbangan pihak kejaksaan," terang Edy.
Diberitakan, pelarian Iswanto (34) tersangka pencurian buah kelapa sawit berakhir.
Tahanan Polsek Logas, Tanah Datar, Kabupaten Kuantan Sengingi ini sebelumnya kabur saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Sabtu (14/5/2016).
Polisi yang sudah berbaik hati dengan memberikan perawatan guna mengeluarkan proyektil peluru dari senapan angin, justru dimanfaatkan oleh Iswanto untuk kabur saat diruang isolasi
"Tadi, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka kita ringkus di Sei Lala, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu," terang Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi.
Dikatakan Edy, penangkapan dilakukan Satreskrim Kuansing dibantu dengan Reskrim Inhu.
"Syukurlah kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berhasil diringkus setelah sempat kabur dari ruang isolasi RS Bhayangkara, Polda Riau," papar Edy.
Tersangka Iswanto kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diterangkan Edy, tersangka Iswanto sebelumnya diketahui mencuri buah kelapa sawit berdua dengan rekannya.
Aksi keduanya diketahui warga dan menjadi bulan-bulanan.
Namun masa penahanan, tersangka mengaku sakit dibagin kaki akibat adanya proyektil peluru senapan angin yang bersarang.
Polisi pun kemudian memberikan perawatan bagi Iswanto dan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Namun disinilah kesempatan Iswanto melarikan diri.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.