Ungkap Kasus Pembunuhan, 15 Anggota Polres Pangkalpinang Dapat Penghargaan
Sebanyak 15 anggota Polres Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP, Selasa (16/5/2016).
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sebanyak 15 anggota Polres Pangkalpinang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP, Selasa (16/5/2016).
Penghargaan diberikan karena mereka berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan yang melibatkan anak dibawah umur.
Kasus pertama adalah ungkap kasus pembunuhan berencana oleh ayah kandung terhadap dua anaknya yang masih anak-anak dan balita di kawasan Semabung Pangkalpinang.
Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah lima anggota Reskrim Polres Pangkalpinang yakni Ipda Suryadi, Aiptu Agus Munandar, Bripka Windu Perdana, Bripka Yanti Panjaitan dan Brigadir Dewi YS.
Kasus kedua ungkap kasus pembunuhan Hendy pegawai DKP Kota Pangkalpinang oleh tiga orang, dua di antaranya masih berusia dibawah umur.
Kasus ini berhasil diungkap oleh anggota Polsek Tamansari.
Mereka yang mendapatkan penghargaan Bripka Elvin Jumarta, Bripka Bambang Mila, Bripka Rudi Hariyanto, Bripka Andi Lesmana, Bripak Robert Awen, Briptu Febrian Akbar, Briptu Tris Setiawan, Briptu Yoghi Theo Pane, Bripda Nico Belmar dan Bripda Lendry Gunadi.
Selain itu kapolres juga memberikan penghargaan kepada lima personel yang berhasil menempati peringkat terbaik dalam menembak. Mereka adalah Bripka Elvin Juniarta, Brigadir Hartomi, Brigadir Bambang Trimaseto, Brigadir M Habibi, Brigadir Sandra.
"Penghargaan ini diberikan sebagai pemicu bagi personel lainnya untuk bisa berprestasi juga," kata AKBP Heru BP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.