Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga Bandung Meninggal Ditolak RS, Ridwan Kamil Panggil Semua Dirut RS

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Selasa (18/5/2016) malam mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit se-Bandung di Pendopo Kota Bandung.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Warga Bandung Meninggal Ditolak RS, Ridwan Kamil Panggil Semua Dirut RS
Muhamad Nandri Prilatama
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Selasa (18/5/2016) malam mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit se-Bandung di Pendopo Kota Bandung.

Kepada para pejabat rumah sakit dia menekankan agar tak ada lagi kasus penelantaran pasien.

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil terkait adanya dua warga Bandung yang meninggal akibat ditolak pihak rumah sakit.

"Karena dua bulan lalu ada dua warga saya meninggal dunia karena ditolak rumah sakit. Dalam proses menunggu ditolak itu mereka meninggal."

"Jadi saya sampaikan kekecewaan saya kepada para direktur untuk mencari upaya," kata Emil di Best Western Premier Hotel La Grande, Jalan Merdeka, Rabu (18/5/2016).

Dia menekankan kepada para direktur rumah sakit agar memperhatikan para pasien tidak mampu. Emil pun mengusulkan agar tiap rumah sakit mempunyai program visiting dokter.

"Jadi kalo ada yang sakit jangan si sakit ke rumah sakit. Tolong ada 1-2 dokter yang mendatangi dulu ke rumah si orang sakit."

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak perlu ke rumah sakit jangan ke rumah sakit. Nah ini inovasi baru. Saya bilang kalau ngandelin dinkes enggak cukup dokternya," ucap Emil.

Dia menyarankan agar program visiting dokter jadi bagian dalam pemberian dana CSR kepada masyarakat.

"Maka kepada 30-an direktur itu saya minta CSR-nya salah satunya kirim dokter di program visiting dokter. Mereka belum merespon baru harapan saya," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas