Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas, Dedie Dijemput Polisi
Sekitar pukul 21.00 wita, polisi pun langsung menjemput yang bersangkutan di lapas.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Warga binaan kembali terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Tepian, hal itu diketahui setelah jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku di jalan Kesehteraan.
Terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan di jalan Kesejahteraan itu, yakni Saginah (38) dan Arwis (42) dengan barang bukti sabu sebanyak 5 paket sabu seberat 125 gram.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Saginah mengaku mendapatkan sabu berkat bantuan dari salah satu warga binaan di Lapas narkotika klas III A Bayur, atas nama Dedie (26), warga binaan yang divonis 20 tahun penjara, dan telah menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun penjara.
Sekitar pukul 21.00 wita, polisi pun langsung menjemput yang bersangkutan di lapas.
"Kami ini di sini (Lapas, red) monggo saja kalau ada temuan, tangkapan, silahkan saja polisi lakukan pemeriksaan, asal koordinasi saja," ungkap Kepala Pembinaan, sekaligus Plh Lapas Narkotika klas III A Bayur, M Riza Aliafi, Rabu (18/5/2016).
"Saat ditelpon oleh polisi, kami langsung periksa yang bersangkutan di kamarnya, ternyata dia memang punya Hp dan kami temukan di lubang pembuangan air yang terdapat di toilet," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Opsnal Satreskoba Polresta Samarinda IPDA Edy Susanto, membenarkan jika terdapat warga binaan yang menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi.
"Tangkapan ini memang hasil pengembangan dari tangkapan kami sore tadi, setelah kami periksa, ternyata dia akui, sabu itu pun memang milik dia, saat ini kami bawa Dedie ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (*)