Komplotan Ini Curi Motor untuk Beli Narkoba
Mereka Polisi mengamankan 35 orang, dan barang bukti kendaraan hasil kejahatan sebanyak 43 unit.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 34 kasus pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) sepanjang Mei sampai dengan Juni 2016 berhasil diungkap aparat Polda Kalimantan Barat.
Polisi mengamankan 35 orang, dan barang bukti kendaraan hasil kejahatan sebanyak 43 unit.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, dari 34 kasus tersebut terdapat satu komplotan yang beranggotakan Erfan, Topan dan Bob, beraksi 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah Kota Pontianak.
“Komplotan ini beraksi untuk memenuhi kebutuhan mendapat narkoba,” kata Kapolda Kalbar didampingi sejumlah perwira menengah saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolda Kalbar, Rabu (18/5/2016).
Kata Kapolda modus yang dipergunakan oleh para tersangka ini ada tiga jenis, yang pertama dengan cara merusak kunci, kemudian dengan cara meminjam sepeda motor korban dan membuat kunci duplikat, selanjutnya karena keteledoran pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di sepeda motor.
“Nah kebanyakan kasus yang terjadi ini karena pemilik kendaraan kurang hati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Selain itu kuncinya juga masih melekat di sepeda motor, nah kesempatan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para tersangka” jelasnya.
Pada saat konferensi pers, Polda Kalbar juga mendatangkan sejumlah warga yang menjadi korban pencurian. Kapolda mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk membawa pulang kendaraannya masing-masing.
“Ini merupakan pinjam pakai barang bukti, silahkan diambil. Tidak ada biaya sedikitpun dari kami, kalau ada anggota kami yang mengaku untuk mengambil motor harus ada biaya itu tidak benar, silahkan laporkan kepada kami, atau ditangkap diserahkan ke kami,” katanya.