Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Tahun Darurat Militer, Pemerintah Diminta Bentuk Pengadilan HAM

Para mahasiswa dan aktivis membawa sejumlah spanduk menuntut pengentasan kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 13 Tahun Darurat Militer, Pemerintah Diminta Bentuk Pengadilan HAM
Serambi Indonesia/Muhammad Nasir
Puluhan mahasiswa dan aktivis Aceh melakukan aksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa dan aktivis Aceh, Kamis (19/5/2016) menggelar aksi unjuk rasa memperingati 13 tahun penetapan darurat militer di Aceh, aksi berlangsung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh.

Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), puluhan mahasiswa dan aktivis berorasi secara bergantian.

Mereka membawa sejumlah spanduk menuntut pengentasan kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Dalam aksi itu juga diikuti oleh keluarga korban pelanggaran HAM.

"Kami menilai pembentukan pengadilan HAM di Aceh, agar negara dapat dimintakan pertanggungjawaban terkait operasi militer di Aceh yang menyebabkan banyak kasus pelanggaran HAM," ujar koordinator aksi, Hendra Saputra.

Menurutnya, pada saat memberlakukan darurat militer, banyak organisasi sipil dan aktivis yang diperintahkan untuk menghentikan aktivitasnya.

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Hendra, menurut data komnas HAM pada saat darurat militer tercatat ada 70 kasus pelanggaran HAM, namun hingga kini tidak ada kejelasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas