13 Tahun Darurat Militer, Pemerintah Diminta Bentuk Pengadilan HAM
Para mahasiswa dan aktivis membawa sejumlah spanduk menuntut pengentasan kasus pelanggaran HAM di Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa dan aktivis Aceh, Kamis (19/5/2016) menggelar aksi unjuk rasa memperingati 13 tahun penetapan darurat militer di Aceh, aksi berlangsung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh.
Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), puluhan mahasiswa dan aktivis berorasi secara bergantian.
Mereka membawa sejumlah spanduk menuntut pengentasan kasus pelanggaran HAM di Aceh.
Dalam aksi itu juga diikuti oleh keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kami menilai pembentukan pengadilan HAM di Aceh, agar negara dapat dimintakan pertanggungjawaban terkait operasi militer di Aceh yang menyebabkan banyak kasus pelanggaran HAM," ujar koordinator aksi, Hendra Saputra.
Menurutnya, pada saat memberlakukan darurat militer, banyak organisasi sipil dan aktivis yang diperintahkan untuk menghentikan aktivitasnya.
Ditambahkan Hendra, menurut data komnas HAM pada saat darurat militer tercatat ada 70 kasus pelanggaran HAM, namun hingga kini tidak ada kejelasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.