Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat Tamansari dan Lima Kepala Desa Nyaris Adu Pukul di Kantor Kecamatan

Camat Tamansari, Ahmad Sopian, adu mulut dengan lima kepala desa dan menjurus adu fisik di kantor Kecamatan Tamansari.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Camat Tamansari dan Lima Kepala Desa Nyaris Adu Pukul di Kantor Kecamatan
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Lima kepala desa datang baik-baik ke kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (20/5/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Suasana kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah riuh setelah kedatangan lima kepala desa.

Kehadiran kelima kepala desan ditanggapi dingin oleh Camat Tamansari, Ahmad Sopian, sehingga nyaris menimbulkan bentrok fisik antara mereka.

Adu mulut tidak terhindarkan antara lima kepala desa dan Sopian sebelumnya akhirnya dilerai anggota Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi, Jumat (20/5/2016).

"Kami awalnya datang baik-baik untuk mengklarifikasi soal surat pembubaran Paguyuban Kepala Desa se-Tamansari," kata Kepala Desa Sirnagalih, Amat Suparta, kepada TribunnewsBogor.com.

Selain Amat, ada Kepala Desa Sukajaya, Sukaresmi, Tamansari dan Pasir Eurih ikut mendatangi kantor Camat Tamansari mempertanyakan hal tersebut.

Setibanya di kantor Kecamatan Tamansari, Camat Ahmad Sopian menyambut mereka dingin.

BERITA TERKAIT

"Saya datang dengan sopan dan bilang izin mau menghadap. Tapi pas kita ingin masuk ruangan dia malah bilang, 'Masih perlu saya kalian?'" ujar Amat menirukan ucapan Sopian.

Ucapan Sopian langsung memicu adu mulut antara dirinya dengan kepala desa. Saat itu Sopian menunjuk-nunjuk para kades sambil berbicara dengan nada tinggi.

Beruntung mereka dilerai anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang sedang berjaga di Kecamatan Tamansari.

"Kami mempertanyakan surat yang dikeluarkan pada 18 Mei 2016 kemarin olehnya soal pembubaran paguyuban dan pencopotan saya sebagai ketua paguyuban," kata Amat.

Amat menjelaskan, Camat Tamansari berpendapat bahwa paguyuban kepala desa ini merupakan organisasi nonformal sehingga bisa dibutuhkan ataupun tidak.

Dalam surat tersebut, Sopian menyebut kalau paguyuban yang ia pimpin tidak menunjang atau menjadi hal yang tidak efektif terhadap progam pemerintahan di Kecamatan Tamansari.

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi, Sopian enggan menjelaskan masalah yang terjadi. "Saya buru-buru ingin ketemu Bupati," kata Sopian singkat.

Saat TribunnewsBogor.com mencoba mengkonfirmasi sekali lagi melalui telepon selular, Sopian tidak mengangkat telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas