Ditanya Istri Karena Tak Pulang Beberapa Hari, Anca Malah Naik Pitam
'Kondisi korban sempat babak belur karena juga dipukuli oleh pelaku. Pelaku sudah kita amankan,' katanya.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gara-gara memukul istri, Febriansyah (30) warga kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi harus berurusan dengan polisi.
Kasus penganiayaan ini bermula saat sang Istri, Nurleli menanyakan keberadaan Anca yang tak pulang-pulang dalam ke rumah selama beberapa hari.
Keduanya lantas terlibat cekcok, Anca yang naik pitam lantas mencekik istrinya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku di pukuli oleh suaminya.
Tak terima perlakuan tersebut, korban lantas melaporkan perkara yang dialaminya ke Polsek Telanaipura.
Anca akhirnya diamankan di rumah rekannya, tak jauh dari rumah tinggalnya di kawasan Legok.
Kapolsekta Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, tersangka diamankan setelah sempat buron setelah kejadian pada 4 Mei 2016 lalu.
“Setelah mendapatkan keterangan terkait keberadaan pelaku, anggota segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan”, katannya, Jumat (20/5/2016).
"Kondisi korban sempat babak belur karena juga dipukuli oleh pelaku. Pelaku sudah kita amankan," katanya.
Anca saat dikonfirmasi awak media mengatakan, menyesal atas perbuatannya tersebut hingga korban mengalami luka lebam.
“Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, saya minta maaf," kata Anca.
Meski menyesal, tersangka kini harus tetap menanggung akibat dari perbuatannya.
Ia di bidik atas tindak kekerasan dalam rumah tangga sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2004 pasal 44. Dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.