Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keuntungan dari Bisnis Sabu Dua Orang Ini Dibelikan Mobil Mewah dan Tanah

Uang hasil bisnis narkoba dibelikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfire BK 89 DL, BMW BK 86 ML, Nissan X-Trail BK 1586 OG, dan Honda CRV BL 9 DL

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keuntungan dari Bisnis Sabu Dua Orang Ini Dibelikan Mobil Mewah dan Tanah
SERAMBI/BUDI FATRIA
Terdakwa Abdullah meninggalkan ruang sidang usai mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut terkait kasus dugaan pencucian uang dari hasil bisnis narkoba, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/5). 

Sementara dari Hamdani, jaksa hanya berhasil menyita satu mobil Nissan Juke BK 1980 QH.

Selain itu, petugas juga menyita Rp 965.400.000 dalam rekening BNI milik Hamdani.

Perbuatan keduanya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menanggapi tuntutan JPU, pengacara kedua terdakwa, Sayuti Abubakar SH dan Zulfiansyah SH menyatakan akan mengaju pembelaan (pleidoi) tertulis pada persidangan mendatang.

Untuk itu, Sayuti meminta waktu kepada majelis hakim hingga Rabu 1 Juni 2016.

“Kami akan mengaju pembelaan secara tertulis dan mohon waktu dua minggu yang mulia. Karena kami harus membuat pembelaan untuk dua klien kami,” pinta Sayuti. Majelis hakim mengabulkan permintaan pengacara kedua terdakwa tersebut. (mas)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas