Polisi Masuk Kafe dan Bikin Kegaduhan Jalani Sidang Disiplin
Raut wajah Aipda KTA tampak murung saat digelandang ke meja hijau Mapolres Badung, Bali, Kamis (19/5/2016).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Raut wajah Aipda KTA tampak murung saat digelandang ke meja hijau Mapolres Badung, Bali, Kamis (19/5/2016).
Sesekali dia tampak mengusap keringat di keningnya.
Kegelisahan tersebut lantaran pagi itu, Aipda KTA, akan mendengarkan hukuman yang akan ditanggungnya, karena ulahnya mendatangi sebuah cafe di wilayah Kecamatan Mengwi tanpa surat tugas.
Tak hanya itu, anggota Polres Badung ini juga membuat kegaduhan di cafe tersebut.
Sidang disiplin ini dipimpin oleh Wakapolres Badung, Kompol Erwin Pratomo, dan IPTU I Made Darta sebagai penuntut.
Dalam sidang tersebut terungkap saat datang ke cafe, Aipda KTA masih menggunakan pakaian dinas.
Namun tujuannya bukan untuk meminum minuman alkohol, tetapi untuk bertemu pemilik cafe.
Ia mengaku pernah kenal akrab dengan pemilik cafe lantaran pernah menjadi Babinkamtibmas di kawasan tersebut.
Sayang, kedatangan Aipda KTA tidak disambut baik oleh pemilik cafe.
Ia pun naik pitam karena merasa diremehkan.
Sang polisi marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar.
Beberapa warga yang sedang berada di dalam dan dekat cafe berusaha menenangkannya.
Namun, beberapa warga ada juga yang mengeroyoknya sehingga mengalami luka pukul di pelipis kiri.
Setelah itu, perbuatannya dilaporkan ke Polres Badung.
Wakapolres Badung, Kompol Erwin Pratomo mengatakan, Aipda KTA dinyatakan bersalah karena masuk dan membuat keributan di sebuah cafe di Mengwi.
Sebagai anggota kepolisian, kata dia, setiap anggota sangat dilarang untuk memasuki tempat hiburan malam tanpa membawa surat perintah dari atasan.
Terlebih lagi membuat keonaran di tempat terlarang tersebut.
Maka, Aipda KTA dikerangkeng selama tiga hari di ruang khusus Polres Badung.
"Sanksi disiplin yang dijatuhkan adalah ditempatkan di tempat khusus selama tiga hari," ujar Erwin.