SNA Ikuti Ujian Paket A di Shelter Usai Dijadikan Kurir Ganja Oleh Ibu Kandungnya
SNA sudah bisa menerima kenyataan terpisah dari ibu kandungnya yang ditahan polisi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - SNA bocah 13 tahun yang dipekerjakan kurir narkoba oleh orang tua kandungnya, saat ini aktif mengikuti proses belajar kejar paket A di Shelter Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.
SNA masih dibawah pengawasan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau.
"Kemarin baru selesai mengikuti ujian Paket A. Kita tetap memberikan hak pendidikan kepadanya," ujar Kepala Bidang Pelayanan Anak Komnas PA Riau, Nanda Pratama
Menurut Nanda, penanganan kasus SNA sudah dilakukan lewat Diversi.
Dengan demikian, SNA saat ini terus dipantau kondisi psikologisnya karena berjauhan dari orang tuanya yang menjadi tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Menurut Nanda, Dinas Sosial dan Komnas PA belum mau menyerahkan SNA ke keluarganya karena dari penilaian masih belum bisa untuk menjaga.
"Jadi kami akan pantau sampai pihak keluarga bisa meyakinkan kami mampu merawat dan mengawasi SNA," terangnya.
Terpisah, Kepala Shelter, Adi menyebutkan saat ini SNA sudah mulai akrab dengan kawan-kawannya yang ada di Shelter.
SNA sudah bisa menerima kenyataan terpisah dari ibu kandungnya yang ditahan polisi.
"Awalnya memang berat karena SNA sempat shock. Ingin ketemu ibunya. Namun saat ini sudah mulai bisa akrab," ujar Adi.
Dikatakannya, sebelum melepas SNA ke pihak keluarga, akan dilakukan home visit untuk memastikan kemampuan pihak keluarga merawat SNA.
"Jangan sampai nanti malam terjerumus perbuatan yang tidak baik. Baiknya dipulihkan psikologisnya kemudian kita pastikan kesiapan keluarga," pungkas Adi.
Seperti diberitakan, SNA diringkus Polisi setelah ketahuan membawa satu kilogram ganja pertengahan April 2016 lalu.
Ganja tersebut pesanan polisi kepada orang tuanya bernama KA.
Namun dalam prosesnya, SNA justru yang dimanfaatkan mengantar barang haram tersebut kepada polisi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi akhirnya menyita sebanyak 17 kilogram ganja.
RKA juga diringkus beberapa hari kemudian berdua dengan rekannya saat akan melarikan diri ke Aceh. (*)