Tanah Kuburan Diperjualbelilkan, Warga Tuntut Kades Mundur
Mereka menuntut oknum kepala desa yang dituding beli tanah kuburan dicopot dari jabatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL – Tak terima tanah kuburan di desanya dijualbelikan, warga Kilangan, Singkil unjuk rasa ke kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (20/5/2016).
Mereka menuntut oknum kepala desa yang dituding beli tanah kuburan dicopot dari jabatannya.
“Inilah dajjal tahun 2016, tanah kuburan yang sudah jelas milik kami dibeli lagi,” kata Nazri orator unjuk rasa.
Demonstran datang dengan membawa keranda serta replika nisan dari teriplek.
Beberapa pemuda mengenakan kain kafan memenuhi halaman kantor bupati setempat.
Nazri perwakilan pengunjuk rasa menceritakan latar belakang yang membuat warga demonstrasi.
Disebutkan, tempat pemakaman umum (TPU) tersebut sebelumnya sudah diputuskan pengadilan sebagai milik warga Kilangan.
Belakangan tanah itu dibeli menggunakan dana desa senilai kira-kira Rp 100 juta kepada penggugat yang telah kalah di pengadilan.
"Pembeliannya pun bukan Rp 100 juta sesuai yang dianggarkan. Tapi yang dibayarkan cuman Rp 47 juta kepada penggugat yang sudah kalah di pengadilan. Itulah yang melatar belakangi kami unjuk rasa,” kata Nazri.