Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ijai Diciduk Polisi Usai Menggelar Resepsi Pernikahan

Ijai diamankan Satres Narkoba Polres Banjarbaru lantaran tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 14.30 Wita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ijai Diciduk Polisi Usai Menggelar Resepsi Pernikahan
net/google
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Abdul Ganie

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jailani alias Ijai (23) baru menjalani resepsi pernikahan di Cempaka Sari Banjarmasin, Kamis (19/5/2016) pukul 09.00 Wita.

Kebahagiaan yang dirasakan Ijai tidak bertahan lama karena diciduk polisi sehingga harus meninggalkan istrinya yang baru dinikahi enam jam sebelumnya.

Ijai diamankan Satres Narkoba Polres Banjarbaru lantaran tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat dibekuk Ijai bersama seorang rekannya, Arif Rahman Hakim alias Gober.

Tak tanggung-tanggung sebanyak 4,93 gram sabu ditemukan anggota polisi dari tangan Gober.

Keduanya diamankan ketika hendak mengantarkan sabu ke seorang pembeli di Kompleks Griya Pesona Bhayangkara Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.

BERITA REKOMENDASI

Kendati Ijai mengaku semula tak mengetahui niat rekannya ternyata hendak mengantarkan sabu, ia tetap digelandang ke kantor polisi.

Sebelum mengamankan Ijai dan Gober, polisi terlebih dulu mengamankan tiga orang tersangka lainnya, terdiri Hadi Sucipto alias Sucip (33), Dedy Boy Kurniawan alias Dedy (32), dan Imel (27).

Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru AKP Sumardi membenarkan pihaknya telah mengamankan lima tersangka kasus narkoba jenis Sabu.

Dari lima tersangka terkumpul sedikitnya sebanyak 5,27 gram.

"Dari tangan tiga tersangka pertama kami menemukan sebanyak 0,34 gram. Sedangkan dua tersangka lainnya sebanyak 4,93 gram," terang Sumardi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas