Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Dua Tahun, Begal Beromzet Ratusan Juta Ini Ditembak Betis dan Lututnya

Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun, pembegal beromzet 400 juta rupiah, Syamsul daeng Tutu (45) dilumpuhkan petugas

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPO Dua Tahun, Begal Beromzet Ratusan Juta Ini Ditembak Betis dan Lututnya
Tribun Timur/Alfian
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun, pembegal beromzet 400 juta rupiah, Syamsul daeng Tutu (45) dilumpuhkan petugas Ditreskrimum unit Resmob Polda Sulselbar di kabupaten Gowa, Minggu (22/5/2016) dini hari.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulselbar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus Saputra mengatakan, penangkapan si raja begal Syamsul itu, berdasarkan koodinasi petugas yang mengintai sejak, Minggu (21/5/2016).

"Jadi memang petugas sudah mengikutinya sejak minggu malam dari kota makassar. Nah, pada saat diikuti sampai dikabupaten gowa pelaku langsung dihadang tapi sempat terjadi kejar-kajaran," kata Yunus.

Pada saat terjadi kejar-kejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun pelaku terus saja melarikan diri.

Tak tanggung-tanggung, petugas langsung melumpuhkan pelaku dibagian lutut kiri dan betis kanannya.

Usai dilumpuhkan, petugas kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Jl Mappaodang kota Makassar.

BERITA TERKAIT

Syamsul mempunyai Laporan Polisi (LP) terkait aksi Pencurian yang disertai dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan nomor LP 97/V/2014/Sulsel/Res Pelabuhan Makassar, Tgl.19 Mei 2014 dan DPO No.Pol : DPO/37/VIII/2014/ Ditreskrimum Tgl.23 Agustus 2014 di Poros Taeng, desa Lambengi kec Pallanga kabupaten Gowa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas