Korban Awan Panas Sinabung, Enam Tewas, Tiga Kritis Terluka Bakar
Data sementara dari BPBD Karo, terdapat 9 orang terlanda awan panas, dimana 6 orang meninggal dunia dan 3 orang kritis dengan luka bakar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Korban jiwa akibat awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara bertambah.
Data sementara dari BPBD Karo, terdapat 9 orang terlanda awan panas, dimana 6 orang meninggal dunia dan 3 orang kritis dengan luka bakar terkena awan panas.
Semua korban berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe. Semua korban adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas, Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Nama korban meninggal dan luka-luka sebagai berikut:
Meninggal:
1. Karman Milala (60)
2. Irwansyah Sembiring (17)
3. Nantin Br. Sitepu (54)
4. Leo Perangin-angin
5. Ngulik Ginting
6. Ersada Ginting (55)
Luka-luka:
1. Brahim Sembiring (57)
2. Cahaya Sembiring (75)
3. Cahaya br Tarigan (45)
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat.
Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas.
"Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya. Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya," kata Sutopo dalam keterangannya kepada Tribunnews, Minggu (22/5/2016).
Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung. Letusan disertai awan panas masih sering terjadi sehingga membahayakan bagi petugas SAR.
Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi.
Sejak 31 Oktober 2014, Desa Gamber direkomendasikan sebagai daerah berbahaya dan masyarakatnya harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas, termasuk untuk mengolah lahan pertanian di Desa Gamber, apalagi saat status Awas.
Sebanyak 1.683 KK atau 4.967 jiwa masyarakat di 4 desa harus direlokasi tahap kedua yaitu Desa Gamber, Kuta Tonggal, Gurukinayan, dan Berastepu.
"Sambil menunggu proses relokasi, maka masyarakat ditempatkan di hunian sementara, dimana BNPB memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp 3,6 juta/KK/tahun dan sewa lahan pertanian sebesar Rp 2 juta/KK/tahun. Saat ini proses relokasi masih dilakukan. Adanya keterbatasan lahan menyebabkan relokasi tidak dapat dilakukan secara cepat," jelas Sutopo.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei, telah menginstruksikan kepada Bupati Karo agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat guna mengosongkan zona merah.
Patroli, penjagaan dan sosialisasi agar ditingkatkan. Aparat agar lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah. Sebab ancaman Gunung Sinabung bukan hanya letusan disertai awan panas, tetapi juga banjir lahar dingin.
BNPB terus memberikan bantuan kepada Pemda Karo. Total bantuan dana siap pakai yang telah diberikan BNPB untuk penanganan erupsi Gunung Sinabung sejak September 2013 hingga sekarang mencapai lebih dari Rp 360 miliar.
Aktivitas vulkanik masih tetap tinggi. Potensi letusan susulan disertai luncuran awan panas juga masih berpeluang terjadi di sisi timur, tenggara dan selatan.
Adanya suplai magma dari perut Gunung Sinabung maka guguran lava yang menghasilkan awan panas umumnya terjadi setelah pertumbuhan kubah lava.
Awan panas ini merupakan campuran material berukuran debu hingga blok bersuhu lebih dari 700 derajat celsius yang meluncur dengan kecepatan bisa di atas 100 kilometer per jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.