Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seminggu Menjelang Nikah, Calon Pengantin Ditangkap Karena Gilir Siswi SMA

Rencana berumah tangga IC (21), sirna sudah. Dia harus ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Gowa, lantaran kasus pencabulan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seminggu Menjelang Nikah, Calon Pengantin Ditangkap Karena Gilir Siswi SMA
NET
Ilustrasi perkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Rencana berumah tangga IC (21), sirna sudah. Dia harus ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Gowa, lantaran kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA, YM (17).

IC yang seminggu lagi akan melangsungkan pernikahan dengan sang pujaan hati, ditangkap bersama rekannya LU (31) setelah dilaporkan ke Polres Gowa, Sabtu (21/5) oleh korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa,  Aipda Hasmawati, saat ditemui media,  Minggu (22/5), mengatakan, keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kecamatan Pallangga.

"Ditempat berbeda. Tapi masih di Kecamatan Pallangga. Setelah diperiksa keduanya ini juga mengaku (melakukan pencabulan)," katanya.

Namun Hasmawati menambahkan jika ada dua versi keterangan berbeda dari korban dan para pelaku.

Korban saat melaporkan kejadian itu menceritakan bahwa awalnya mengenal kedua pelaku lewat Facebook.

Berita Rekomendasi

Mereka pun berniat janjian bertemu. Korban dijemput oleh pelaku sepulang sekolah Kamis (19/5) kemarin.

Ketiganya lalu menuju Kecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa, dan disitulah korban dipaksa dan diancam dengan badik dan dipaksa minum empat butir daftar obat G hingga tidak sadarkan diri.

Setelah para pelaku melampiaskan  nafsu bejatnya, keesokan harinya, jumat (20/5/2016) malam, pelaku kemudian menelantarkan korban di Dekat Pemakaman Umum Pagentungang Tamarunang dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian ditemukan oleh warga sekitar dan membawa pulang kerumahnya.

Berbeda dengan keterangan pelaku. LU di hadapan penyidik mengaku sudah sebulan kenal dengan korban. Keduanya kemudian janjian bertemu. Korban dijemput di sekolahnya.

Kepada LU, korban mengaku lagi butuh uang. LU lalu mengajak korban bertemu dengan IC.

Namun IC hanya punya uang Rp 100 ribu. Tapi IC berjanji akan membantu dan kembali bertemu malam.

Malamnya, saat bertemu IC mengajak korban kerumah kakaknya di Kecamatan Barombong.

Disana IC kembali menanyakan berapa uang yang dibutuhkan korban.

Korban menjawab Rp 2,5 juta untuk biaya berobat ibunya yang lagi sakit. Namun IC lagi-lagi hanya bisa memberi Rp 100 ribu dan berjanji akan membantu lagi.

Setelah dikasih, korban kemudian bersandar di bahu IC karena berterima kasih. Saat itu IC merasa nafsunya memuncak sehingga melampiaskan kepada korban.

Kaget karena korban masih perawan, IC kabur meninggalkan korban kemudian menghubungi LU.

Saat LU datang, rupanya korban sempat digauli dua kali sebelum akhirnya korban disuruh pulang.

"Untuk masalah uang tidak sinkron antara keterangan pelaku dan korban. Korban mengakunya hanya lihat uang Rp 60 ribu dikantongnya setelah sadar, sedangkan pelaku bilang kasih uang Rp 100 ribu. Dikasih langsung," katanya lagi.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni seprai yang ada bercak darah dan pakaian korban.

Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah yang di konfirmasi masih harus melakukan pendalaman apakah korban diperkosa atau tidak.

"Dari keterangan korban ada dua pelaku. Dan masih akan dilakukan pendalaman lagi. Karena hasil visum juga belum keluar, " katanya. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas