Kapolda Jateng: Warga yang Punya Sertifikat Tak Akan Digusur Hingga Ada Keputusan Pengadilan
Warga Kebonharjo terdampak reaktivasi rel kereta api yang memiliki sertifikat setidaknya tidak akan digusur dalam waktu dekat.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga Kebonharjo terdampak reaktivasi rel kereta api yang memiliki sertifikat setidaknya tidak akan digusur dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat berkunjung ke redaksi Tribun Jateng, Senin (23/5/2016).
Condro menegaskan warga Kebonharjo yang memiliki sertifikat tidak akan digusur hingga adanya keputusan dari pengadilan.
"Yang ada sertifikatnya nanti menunggu keputusan pengadilan," kata Condro.
Condro mengatakan, eksekusi tersebut ditangguhkan hingga keputusan dari pengadilan sudah keluar.
"Ada penangguhan (eksekusi), apakah sertifikatnya resmi atau tidak," katanya.
Terkait fasilitas umum seperti masjid dan sekolah yang terkena dampak reaktivasi rel kereta api, Condro mengatakan PT KAI harus membangun gantinya dulu sebelum dieksekusi.
"Tentunya untuk fasilitas umum harus dibangun dulu gantinya baru ditertibkan," katanya.(*)