Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jateng: Warga yang Punya Sertifikat Tak Akan Digusur Hingga Ada Keputusan Pengadilan

Warga Kebonharjo terdampak reaktivasi rel kereta api yang memiliki sertifikat setidaknya tidak akan digusur dalam waktu dekat.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda Jateng: Warga yang Punya Sertifikat Tak Akan Digusur Hingga Ada Keputusan Pengadilan
TRIBUN JATENG/M SYOFRI KURNIAWAN
Aparat keamanan terlibat bentrokan dengan warga melindungi diri dengan tameng, di Kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (19/05/2016). Bentrokan tersebut terjadi setelah PT KAI berusaha menertibkan bangunan yang dianggap berada di atas dilahan mereka. TRIBUN JATENG/M SYOFRI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga Kebonharjo terdampak reaktivasi rel kereta api yang memiliki sertifikat setidaknya tidak akan digusur dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono saat berkunjung ke redaksi Tribun Jateng, Senin (23/5/2016).

Condro menegaskan warga Kebonharjo yang memiliki sertifikat tidak akan digusur hingga adanya keputusan dari pengadilan.

"Yang ada sertifikatnya nanti menunggu keputusan pengadilan," kata Condro.

Condro mengatakan, eksekusi tersebut ditangguhkan hingga keputusan dari pengadilan sudah keluar.

"Ada penangguhan (eksekusi), apakah sertifikatnya resmi atau tidak," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait fasilitas umum seperti masjid dan sekolah yang terkena dampak reaktivasi rel kereta api, Condro mengatakan PT KAI harus membangun gantinya dulu sebelum dieksekusi.

"Tentunya untuk fasilitas umum harus dibangun dulu gantinya baru ditertibkan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas