Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampel Rambut Kurang, Hasil Laboratorium Dandim 1408/BS Makassar Tidak Sah

Hasil tes rambut mantan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Jefri Oktavian Rotti, yang diuji di Laboratorium BNN RI dinyatakan tidak sah dan tidak valid.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sampel Rambut Kurang, Hasil Laboratorium Dandim 1408/BS Makassar Tidak Sah
Tribun Timur/Darul Amri
Letkol Jefri Otavian Rotty Dandim 1408/BS Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hasil tes rambut mantan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Jefri Oktavian Rotti, yang diuji di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dinyatakan tidak sah dan tidak valid.

Hal tersebut disebabkan karena jumlah sampel rambut Kolonel Jefri yang dibawa ke BNN tidak mencukupi standar minimal untuk diuji.

"Sampel rambut mantan Dandim yang diberikan ke laboratorium BNN RI dinyatakan kurang mencukupi, sampel rambut yang dibutuhkan untik diuji minimal beratnya 30-50 Mg," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu, Senin (23/5/2016).

Akibat sampel yang tak cukup tersebut, hasil analis dinyatakan tidak sah atau tidak valid sehingga belum bisa diambil untuk diumumkan.

Berbeda dengan lima warga sipil rekan Dandim yang telah dinyatakan negatif menggunakan narkoba, setelah melalui tes rambut.

Agus melanjutkan, tes dapat dilakukan kembali dengan mengirim kembali sampel rambut ke BNN.

Berita Rekomendasi

"Yah bisa diuji lagi dengan mengirimkan sampel lebih banyak, lalu diuji dan dikembalikan ke sini," jelas dia.

Kasus yang melibatkan Dandim 1408/BS Makassar ini terjadi pada hari Rabu (6/4/2016) dini hari.

Kolonel Jefri tertangkap basah diduga sedang berpesta narkoba di Ruang Karaoke VIP_37, lantai 12, Hotel d'Maleo Jl Pelita Raya VIII/No 1, Rappocini Makassar, Sulawesi Selata.

Ia ditangkap bersama Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, dan lima orang warga sipil.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas