Sampel Rambut Kurang, Hasil Laboratorium Dandim 1408/BS Makassar Tidak Sah
Hasil tes rambut mantan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Jefri Oktavian Rotti, yang diuji di Laboratorium BNN RI dinyatakan tidak sah dan tidak valid.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hasil tes rambut mantan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Jefri Oktavian Rotti, yang diuji di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dinyatakan tidak sah dan tidak valid.
Hal tersebut disebabkan karena jumlah sampel rambut Kolonel Jefri yang dibawa ke BNN tidak mencukupi standar minimal untuk diuji.
"Sampel rambut mantan Dandim yang diberikan ke laboratorium BNN RI dinyatakan kurang mencukupi, sampel rambut yang dibutuhkan untik diuji minimal beratnya 30-50 Mg," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu, Senin (23/5/2016).
Akibat sampel yang tak cukup tersebut, hasil analis dinyatakan tidak sah atau tidak valid sehingga belum bisa diambil untuk diumumkan.
Berbeda dengan lima warga sipil rekan Dandim yang telah dinyatakan negatif menggunakan narkoba, setelah melalui tes rambut.
Agus melanjutkan, tes dapat dilakukan kembali dengan mengirim kembali sampel rambut ke BNN.
"Yah bisa diuji lagi dengan mengirimkan sampel lebih banyak, lalu diuji dan dikembalikan ke sini," jelas dia.
Kasus yang melibatkan Dandim 1408/BS Makassar ini terjadi pada hari Rabu (6/4/2016) dini hari.
Kolonel Jefri tertangkap basah diduga sedang berpesta narkoba di Ruang Karaoke VIP_37, lantai 12, Hotel d'Maleo Jl Pelita Raya VIII/No 1, Rappocini Makassar, Sulawesi Selata.
Ia ditangkap bersama Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, dan lima orang warga sipil.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi. (*)