Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP BH Lebih Dulu Dimutasi ke Mabes Polri Sebelum Aniaya Bripda M

AKBP BH yang diduga kuat menganiaya wanita polisi Polres Bogor, Bripda M, di sebuah hotel di Jakarta Pusat sudah ditarik ke Mabes Polri.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in AKBP BH Lebih Dulu Dimutasi ke Mabes Polri Sebelum Aniaya Bripda M
Shutterstock
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - AKBP BH yang diduga kuat menganiaya wanita polisi Polres Bogor, Bripda M, di sebuah hotel di Jakarta Pusat sudah ditarik ke Mabes Polri.

"Memang benar yang bersangkutan (AKBP BH, red) pernah bertugas di Polda Jabar, tapi sekarang sudah dike 2 (dua) personel tersebut sudah dimutasi ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, melalui keterangan resmi di Bandung, Selasa (24/5/2016).

Sampai saat ini belum ada laporan tentang pemganiayaan tersebut ke Polda Jabar, baik di Ditreskrimum maupun di Ditpropam karena lokasi di Jakarta.

"Perlu diluruskan, Bripda M bukan anak dari salah satu jenderal di BNN," beber Yusri.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, perwira menengah yang diduga menganiaya anggota Polres Bogor Bripda M pada akhir April 2016 lalu.‬

‪Bripda M dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.‬

Berita Rekomendasi

‪"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin.

‪Badrodin memaparkan, adapun saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).‬

‪Sedangkan untuk keterlibatan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani Propam.‬ Ia melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.

‪"Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas