Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Karyawan Toko Emas Curi 2,8 Kg Emas Batangan

Lebih dari 20 tahun Abdul Haris (43) bekerja di tempat usaha penjualan emas milik Abdul Qofur di Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Karyawan Toko Emas Curi 2,8 Kg Emas Batangan
Tribun Jateng/M Radlis
ilustrasi 

Kepada petugas, Haris mengaku menyembunyikan emas batangan itu di sebuah got dekat masjid. Emas itu ia keluarkan dari tas dan langsung dipendam.

Tasnya ia buang hingga akhirnya ditemukan seseorang.

Rencananya, setelah polisi tak menemukan motif pencuriannya, ia akan kembali memgambil emas-emas itu.

"Langsung kami terjunkan anggota dan berhasil mememukan emasnya. Terkait sajam yang kami temukan, kami masih menggali keterangan karena ternyata tersangka memiliki dendam pribadi kepada Fahmy," ujar Hery.

Haris mengaku mencuri emas itu karena merasa sakit hati kepada bosnya (Qofur). Belakangan ini, ia sering dimarahi lantaran pekerjaannya dianggap kurang maksimal.

Haris merasa ia telah melakukan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh. Pria berjanggut itu merasa Fahmy ada di belakang layar dengan sikap emosional bosnya.

"Saya kerja sungguh-sungguh, tapi yang dapat penilaian bagus malah menantunya. Padahal, saya yang mengerjakan pekerjaan Fahmy," kilah Haris.

Berita Rekomendasi

Qofur yang hadir dalam rilis tersebut mengaku miris dengan perbuatan Haris. Apalagi, Haris sudah dianggap keluarga karena loyalitasnya sebagai pekerja.

"Langsung hilang kepercayaan saya. Namun, saya berterimakasih kepada Polsek Sidoarjo, bisa menemukan emas saya. Saya tidak jadi rugi," tukas Qofur.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas