Pemasok Narkoba di Kampung Dalam Akhirnya Diringkus Polisi
Selain paket kecil sabu siap edar, polisi juga menemukan puluhan plastik pembungkus serta satu unit alat isap sabu (bong).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki berinisial DI (32) di perumahan Kampung Dalam.
DI diketahui pemasok narkoba jenis sabu-sabu yang kemudian dikonsumsi 11 orang yang diamankan di Hotel Furaya, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/5/2016) dinihari.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengungkapkan, DI ditangkap setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan pada 11 orang diamankan saat pesta narkoba.
Dari pengakuan yang terungkap, bahwa sabu-sabu dipesan pada seorang lelaki di wilayah Kampung Dalam.
"Dari hasil pengembangan kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan pada sebuah rumah di Kampung Dalam. Hasilnya kita amankan DI dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar," terang Iwan, Selasa (24/5/2016).
Selain paket kecil sabu siap edar, polisi juga menemukan puluhan plastik pembungkus serta satu unit alat isap sabu (bong).
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Iwan.
Sebelumnya, sebelas orang diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari dalam sebuah kamar disalah satu hotel di Pekanbaru, Senin (23//2016).
Kesebelasnya diduga baru saja melakukan aktifitas pesta narkoba.
"Seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan urine dan dinyatakan positif," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.
Dalam penggerebekan tadi pagi, didapatkan delapan lelaki dan tiga orang perempuan.
Pengeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti.
Namun poisi tidak menyerah begitu saja.