Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalsel Benarkan Ada Larangan Pemakaian Kaus Turn Back Crime Bagi Warga Sipil

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polda Kalsel Benarkan Ada Larangan Pemakaian Kaus Turn Back Crime Bagi Warga Sipil
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Penjual kaus Turn Back Crime. Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang penggunaan kaus tersebut. 

Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Menanggapi soal polemik kaus dengan tulisan Turn Back Crime, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto mengaku, meski tak melalui surat resmi, namun memang ada perintah Kapolri untuk melarang penggunaan kaus tersebut.

"Sesuai dengan perintah atasan, atribut Polri memang dilarang dipakai oleh sipil, termasuk kaus Turn Back Crime yang sebenarnya diperuntukkan oleh anggota Reskrim saat bertugas," ujarnya saat dihubungi Selasa (24/5/2016) siang.

Sunyipto mengatakan, memang belum ada surat resmi terkait pelarangan warga sipil menggunakan kaus berlogo Turn Back Crime.

Dia pun meminta masyarakat, terutama para pedagang untuk tidak panik terhadap hal tersebut.

"Kalau tindakan selanjutnya ya kita masih tunggu Kapolda nanti. Sementara tidaklah kalau sampai penangkapan," katanya.

Sebelumnya, sempat beredar luas Broadcast Blackberry Messenger (BBM) soal peringatan bagi yang memakai kaus Turn Back Crime.

Berita Rekomendasi

Intinya, dalam broadcast tersebut, berisi pesan soal perintah langsung dari Kapolri untuk melakukan penangkapan dan pemenjaraan selama tiga bulan bagi masyarakat yang mengenakan atribut yang dipopulerkan pertama kali oleh Polda Metro Jaya itu.

Hal ini sempat membuat pedagang pakaian yang menjual kaus dan atribut Turn Back Crime khawatir.

Apalagi, penjual kaus dan atribut Turn Back Crime sendiri banyak tersebar di Kota Seribu Sungai.

Kaus Turn Back Crime sendiri beberapa kali jadi modus pelaku kejahatan untuk beraksi.

Baru-baru ini, seorang perampas sepeda motor sendiri ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung dengan modus mengaku sebagai polisi dan mengenakan kaus Turn Back Crime. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas