Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Dua Siswa SMP, Oknum PNS: Saya Gemas dan Nafsu  

Musrial mengatakan, melakukan itu karena gemas dan nafsu melihat kedua korbannya.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Cabuli Dua Siswa SMP, Oknum PNS: Saya Gemas dan Nafsu   
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukarame 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Oknum PNS bernama Musrial mengakui telah berbuat cabul terhadap dua siswa SMP.

Musrial mengatakan, melakukan itu karena gemas dan nafsu melihat kedua korbannya.

Musrial mengaku baru dua kali mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Musrial menuturkan, sudah berumahtangga dengan dua anak. Namun, kata dia, orientasi seksualnya juga terhadap laki-laki.

Karena itu, pada saat melihat dua korbannya, timbul hasrat seksual Musrial.

Musrial mengaku bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Berita Rekomendasi

Namun ia tidak mau menyebutkan di satuan kerja mana dia bekerja. Polisi menjerat Musrial dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Musrial terancam pidana penjara selama lima tahun sampai 15 tahun.   

Diberitakan, petugas Polsek Sukarame menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) bernama Musrial (50) di Jalan Urip Sumoharjo.

Polisi menangkap Musrial karena mencabuli dua siswa sekolah menengah pertama (SMP).(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas