Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BP3A kota Makassar Apresiasi Polsek Mamajang Mengungkap Kasus Pencabulan

enri berkunjung ke Mapolsek Mamajang, Rabu (25/5/2016) untuk melihat langsung tiga pelaku yang ditahan, dua di antaranya masih di bawah umur.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kepala BP3A kota Makassar Apresiasi Polsek Mamajang Mengungkap Kasus Pencabulan
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Tenri A Palallo mengapresiasi kinerja Polsek Mamajang karena telah berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria.

Tenri berkunjung ke Mapolsek Mamajang, Rabu (25/5/2016) untuk melihat langsung tiga pelaku yang ditahan, dua di antaranya masih di bawah umur.

"Saya sangat memgapresiasi apa yang telah dilakukan Polsek Mamajang. Terima kasih telah menyelamatkan satu generasi muda kita dari aksi kejahatan seksual," kata dia.

Tenri mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada korban yang masih berstatus pelajar SMP Swasta di Kota Makassar.

"Khusus untuk perempuannya kami akan lakukan pendampingan konseling, dan meminta kepada orang tuanya agar mengizinkan untuk membawa korban ke rumah aman," jelasnya.

Sementara kedua pelaku yang juga masih di bawah umur, Tenri mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Kami serahkan ke Polisi, mereka lebih tahu hukum untuk pelaku yang masih di bawah umur ini," jelas dia.

Sebelumnya, Empat pemuda diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Mamajang, Kota Makassar lantaran tertangkap basah berada di dalam kamar sebuah wisma bersama seorang siswi SMP di kota Makassar, Senin (23/5/2016) malam.

Mereka adalah tiga pria berinisial MR (15), MI (13), WP (20) dan seorang gadis berinisial AP (12). (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas