Angkut Kabel Bawah Laut, Tekong dan ABK KM Reva 2 Diamankan
Dari pengakuan sementara pelaku, mereka telah empat kali melakukan aksi pencurian
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM BATAM - Kapal KP Perkakak 3017 Mabes Polri menagamankan Kapal KM Reva 2 di kawasan Perairan Bintan, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Kapal ditangkap karena diketahui membawa 10 ton kabel curian yang mereka curi diperairan antara perairan Bintan dan Natuna.
Komandan Kapal Perkakak 3017 Mabes Polri AKP Hodge Daniel Aritonang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
"Penangkapan ini kita lakukan di kawasan perairan Bintan. Memang mereka sudah kita incar sejak lama," sebutnya.
Selain kapal yang berisi 10 ton kabel polisi juga mengamankan satu orang tekong dan delapan ABK kapal. Mereka saat ini dibawa ke Pol Air Polda Kepri yang ada dikawasan Sekupang.
"Tadi pak Direktroriat Pol Air Polda Kepri sudah saya beritahu. Saat ini kapalnya sudah jalan menuju Sekupang. Nanti akan ada espose langsung sama pak Dir," kata Daniel lagi.
Dari pengakuan sementara, pelaku sudah empat kali melakukan aksinya.
Untuk pencurian sendiri mereka menggunakan kompresor alias secara manual.
Kabel tersebut diambil dari dasar laut lalu mereka tarik keatas kapal.
Sampai di kapal barulah mereka potong.
"Mereka mencuri kabel secara manual. Kabel ditarik keatas kapal lalu di potong diatas kapal," katanya.
Ditanyakan terkait tersangka, menurut Daniel biar saja nantinya Dir Polair Polda Kepri yang memberitahu. Karena mereka juga akan melakukan ekspose.
"Sekarang kapalnya sudah dibawa kesana. Nanti beliau akan ekspose disana," tutupnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.