Begini Jadinya Kalau Preman Terjaring Razia
Hasilnya sebanyak 14 orang tanpa identitas yang dicurigai petugas langsung digelandang ke Polresta Palembang.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari saja, jajaran Polresta Palembang melakukan penertiban terhadap pemalak, serta penjual minuman keras yang meresahkan warga, Kamis (26/5/2016).
Operasi penertiban preman dan pedagang miras tersebut dimulai pukul 13.00 hingga pukul 15.20 WIB.
Operasi berlangsung di kawasan Plaju, Simpang Kayuagung dan kawasan Kertapati Palembang.
Hasilnya sebanyak 14 orang tanpa identitas yang dicurigai petugas langsung digelandang ke Polresta Palembang.
Mereka yang terjaring razia diintruksikan oleh Waka Polresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutrisna untuk duduk jongkok sembari berjalan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai hukuman.
Waka Polresta Palembang AKBP Iskandar F Sutrisna menuturkan, pihaknya telah sering mendapatkan aduan dari masyarakat lantaran resah terhadap komplotan preman, pemalak serta penjual miras.
“Hari ini dilakukan penertiban terhadap pedagang miras dan preman. Hasilnya 14 orang didapatkan," ungkap Iskandar.
Lanjutnya, penjualan miras sering memicu kejahatan yang terjadi di Palembang. Sehingga larangan penjualan pun telah dikeluarkan.
“Ya jelas dilarang, tetapi pedagang masih bandel dan menjual miras. Mirasnya kita sita, dan pedagang kita buat surat pernyataan agar tidak menjual. Kalau tertangkap lagi kita akan proses," tegasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.