Soal Tol Seroja, Pemprov Jabar Pesimis Rampung 100 Persen
Selain mendengarkan kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api ntuk PON ke XIX, Pemerintah Provinsi Jabar juga mendengarkan kesiapan Tol Seroja
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain mendengarkan kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk PON ke XIX, Pemerintah Provinsi Jabar juga mendengarkan kesiapan Tol Seroja.
Mengingat tol itu dibangun untuk akses masuk menuju Stadion Si Jalan Harupat yang juga disiapkan sebagai lokasi pembukaan PON.
"Tol Seroja itu memang bagian pendukung utama Stadion Si Jalak Harupat dan dilaporkan masih ada persoalan pembebeasan lahan," ujar Asisten Sekda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Deny Juanda, kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan PB PON dan kontraktor di Stadion GBLA, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).
Menurut Deny, luas lahan yang belum dibebaskan itu luasnya hanya empat persen dari total lahan yang digunakan untuk pembangunan Tol Seroja.
Menurutnya, pembebasan lahan itu terkendala masyarakat yang masih enggan menjual tanahnya dan status tanahnya, yakni tanah wakaf.
"Dari empat persen itu paling banyak tanah wakaf sehingga harus melalui proses di kementerian agama."
"Selain itu harus dipikirkan penggantinya. Misalnya masjid, tidak bisa dipindahkan jauh tapi di daerah itu dengan luasnya minimal sama," kata Deny.
Deny mengakui, pembangunan Tol Seroja tak bakal rampung 100 persen dengan kendala yang dihadapi tersebut.
Namun ia meyakini akses dari gerbang Tol Pasir Koja menuju Stadion Si Jalak Harupat sudah bisa dilalui.
Hal itu diyakininya setelah mendengar penjelasan dari Satker Kementerian PU pada pertemuan tadi.
"Mereka bilang Agustus selesai untuk arah ke jalak harupat. Tanah wakaf juga akan diselesaikan pada pertengahan Juni. Tapi memang tidak 100 persen cuma 75 persen."
"Untuk akses dari arah dari Stadionj Si Jalak Harupat ke gerbang Tol Pasir Koja belum bisa dilalui," ujar Deny. (cis)