Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ini Kronologis Penangkapan Dua Gembong Narkoba Asal Taiwan

Pihak Imigrasi sudah mendapat informasi sejak ditangkapnya kurir atau penggerebekan gudang di Tangerang pada 24 Mei lalu itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ini Kronologis Penangkapan Dua Gembong Narkoba Asal Taiwan
TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Petugas imigrasi sedang menjelaskan penangkapan dua warga Taiwan. Dua gembong narkoba asal Taiwan itu diringkus di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 14.30 Wita. 

Dan mereka berdua sudah melakukan check in untuk boarding Pass.
Namun sebelum boarding mereka ditangkap saat pendataan di TPI.

"Usai ditangkap mereka tidak pernah mengakui apa kesalahannya. Namun semua akan berbeda ketika akan dipertemukan dengan kurirnya. Jadi kami akan menahan dan selanjutnya di tempatkan di Kantor Imigrasi untuk ditahan, sebelum‎ akhirnya kami limpahkan," urainya.

Dia menambahkan, pihaknya kini akan fokus dalam penjagaan, dan kemungkinan besar mereka akan masuk red notice Interpol atas perbuatannya.

Mereka berdua termasuk adalah gembong Narkoba dengan modus baru.
Yakni, barang bukti dan pemilik datang ke Indonesia dengan cara tidak bersamaan.

Artinya, pemilik barang diduga masuk ke Bali dan Narkoba masuk ke Jakarta.

"Kami memang tidak mendapat barang bukti, hanya ada paspor dan barang bawaan tersangka dan ponsel. Dan pastinya mereka akan masuk dalam red notice Interpol. Dari konfrontir nantinya akan ketahuan, perbuatan DPO ini," ujarnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas