Seorang Murid SD di Kuansing Kedapatan Minum Tuak
Polisi yang sudah menyebar di lokasi, langsung menyisir dan menyita tuak dan peralatan minum.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang Murid Sekolah Dasar (SD) berinisial BP kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak saat Tim Opsnal Operasi Pekat, Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Sengingi menggerebek kedai tuak di Desa Bedeng Sikuran, Jumat (27/5/2016) tadi malam.
BP saat itu berbaur dengan 10 warga lainnya.
Polisi yang sudah menyebar di lokasi, langsung menyisir dan menyita tuak dan peralatan minum.
BP pun didata termasuk 10 lelaki termasuk pemilik kedai tuak.
Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi menyebutkan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang bisa meresahkan masyarakat.
"Termasuk minum-minuman keras. Aktivitas tersebut bisa membuat keresahan dan menimbulkan tindak kejahatan," kata Edy, Sabtu (28/5/2016).
Mereka yang terdata juga dimintai pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Khusus untuk kedai tuak, polisi juga mempertegas dengan surat agar pemilik tidak membuka usahanya selama bulan ramadan.
"Jelang ramadan dan memasuki ramadan, kita akan terus menggiatkan giat operasi pekat. Target kami adalah tempat hiburan, kafe, aktivitas premanisme serta titik peredaran narkoba dan minuman keras (miras)," ujar Edy.
Selain menggiatkan razia, Edy juga mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan menghormati bulan ramadan dengan tidak membuat kegaduhan.