Kejati Belum Ambil Alih Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Kabupaten Bandung
Kejati Jabar mengirim satu petugas membantu Kejaksaan Negeri Bale Bandung menyelidiki kasus dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengirim petugas membantu Kejaksaan Negeri Bale Bandung menyelidiki kasus dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Kabupaten Bandung.
"Kalau tim Kejari Bale Bandung kesulitan, kami akan kirim tim pendukung. Kalau kesulitan juga baru kami tarik. Sejauh ini kami baru kirim satu orang untuk mendukung Kejari Bale Bandung," ujar Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, di BPKP Jabar, Kota Bandung, Senin (30/5/2016).
Feri belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Hampir sebulan jaksa penyelidik Kejari Bale Bandung masih mengumpulkan bahan keterangan di kasus ini.
"Perkembangannya belum selesai, tapi pasti akan dilaporkan ke saya. Biasanya perkara korupsi itu digelar di depan saya dan saya ikut menelitinya juga," ujar Feri.
Soal adanya isu penyelewengan dana dilakukan secara bersama-sama, Feri mengaku hal tersebut perlu pembuktian lengkap, yakni perbuatan dan alat bukti.
"Sehingga harus benar dan jangan sampai ada orang yang dizalimi. Kalau kalau benar-benar kualitasnya, tidak ada yang bisa intervensi, mau politik ataupun pengaruh lain," ujar Feri.