Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Pekanbaru Ungkap 23 Kasus Selama Sepekan

Polresta Pekanbaru, Riau, dan jajaran di bawahnya menggelar ekspose pengungkapan perkara selama sepekan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polresta Pekanbaru Ungkap 23 Kasus Selama Sepekan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Sebanyak 31 tersangka untuk 23 kasus dihadirkan dalam ekspose perkara di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau, dan jajaran di bawahnya menggelar ekspose pengungkapan perkara selama sepekan.

Dari data yang dilansir Polresta Pekanbaru, sebanyak 23 kasus pencurian disertai kekerasan, pencurian motor dan pencurian disertai pemberatan, serta narkoba berhasil terungkap.

"Sebanyak 10 pengungkapan oleh Polresta dan 13 dari masing-masing Polsek. Seluruhnya ada 31 tersangka," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, Senin (30/5/2016).

Menurut dia ekspose dalam skala besar tersebut sebagai motivasi anggota sekaligus sosialisasi bagi masyarakat terkait usaha yang sudah dilakukan kepolisian.

"Inilah kerja kami. Pengungkapan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," sambung Ady.

Ady mengaku tidak akan sungkan-sungkan memberikan penghargaan bagi personel yang bekerja sepenuh hati dan maksimal. Sanksi juga diberikan kepada angota yang minim pengungkapan.

Berita Rekomendasi

"Tapi jangan disalahartikan. Saksi yang diberikan bukanlah untuk menjatuhkan semangat, namun lebih kepaa memberikan dorongan agar bekerja lebih baik lagi," terang dia.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus curas toko Alfamart dan Indomaret, pencurian kabel tower, penipuan mobil, serta pencurian sepeda motor.

Seluruh tersangka dan barang bukti dihadirkan di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Intensifkan Patroli

Diterangkan Ady, menjelang Ramadan, pihaknya akan semakin mengintensifkan patroli dan pengawasan.
Salah satu yang akan dipantau adalah pasar-pasar serta gangguan kamtibmas.

"Tidak hanya ganguan kamtibmas. Kita juga melibatkan diri dalam pengawasan sembako. Itu bisa saja meliputi kemungkinan penimbunan, peredaran barang ilegal serta mengantisipasi penjualan daging gelonggongan," terang Ady.

Pemeriksaan juga akan dilakukan pada penyalur-penyalur produk. "Melalui tim terpadu yang di dalamnya juga ada Disperindag, BPOM serta instansi lainnya," imbuh Ady.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas