Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada Dadi Cium Tangan Istri yang Suaminya Dia Bunuh

Anggota Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto, meminta maaf kepada Nia, istri Sofyan, korban pembunuhan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Prada Dadi Cium Tangan Istri yang Suaminya Dia Bunuh
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Prada Ahmad Dadi Pracipto mencium tangan untuk meminta maaf kepada Nia. Di Pengadilan Militer, Lampung, Senin (30/5/2016), Dadi mengaku bersalah telah membunuh suami Nia di indekos Kamella. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto, meminta maaf kepada Nia, istri Sofyan, korban pembunuhan.

Ucapan maaf disampaikan Prada Dadi di dalam persidangan di Pengadilan Militer Lampung, Senin (30/5/2016). Nia hadir sebagai saksi untuk terdakwa Prada Dadi.

Kejadian bermula ketika Nia memberi kesaksian, bahwa ia bertemu terakhir kalinya dengan Sofyan di Universitas Malahayati, tempatnya bekerja.

Setelah mengonbrol suaminya izin beristirahat, tapi Nia tak tahu jika Sofyan pergi ke indekos Kamella, pacara Prada Dadi, untuk berhubungan badan.

Majelis hakim lalu meminta tanggapan Dadi terhadap kesaksian Nia.

Dadi mengatakan, ingin meminta maaf kepada Nia karena telah membunuh suaminya.

Berita Rekomendasi

"Saya minta maaf atas perbuatan saya," kata Dadi.

Hakim meminta tidak hanya cukup meminta maaf, lalu Prada Dadi berdiri menghampiri Nia yang duduk di kursi saksi dan mencium tangannya.

"Berarti kamu mengaku salah?" tanya ketua majelis hakim Letnan Kolonel Chk Surono.

"Siap saya mengaku salah," Dadi menjawab tegas.

Usai menggauli Kamella, Sofyan enggan membayar.

Akhirnya Kamella menelpon Prada Dadi dan keduanya bersama-sama menganiaya Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, hingga tewas.

Nia mengetahui suaminya tewas sepekan sesudahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas