Ini yang Dilakukan NurAida Usai Ajak Teman Medsosnya Cek In dan Indehoy di Hotel
Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vairo, uang tunai, empat buah KTP, SIM dan ponsel serta tas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Nur Aida, perempuan asal Desa Paterongan, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, dibekuk tim anti bandit Polres Situbondo.
Dia dibekuk polisi saat berduaan dengan teman pria di kamar hotel.
Perempuan bertubuh sintal ini menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Dalam aksinya, perempuan 36 tahun ini kerap mengajak teman pria yang dikenalnya melalui media sosial kecan hotel.
Setelah kenalan, dia janjian bertemu dengan korban berinisial AY, warga Kecamatan Paiton, Probolinggo di daerah Situbondo.
Setibanya di Situbondo, pelaku bersama korban cek in hotel.
Kedua pasangan bukan muhrim ini melakukan hubungan layaknya suami istri.
Usai berhubungan, Aida membawa kabur motor milik temannya pada saat korbannya sedang mandi.
Motor hasil curian selanjutnya dititipkan di rumah warga di Jangkar sebelum dibawa kabur ke kampung halamannya di Raas, Madura.
Modus ini juga dilakukan untuk korban lain.
Dia bertemu dan menginap dengan teman prianya di hotel WI di Jalan Raya Kapongan.
Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vairo, uang tunai, empat buah KTP, SIM dan ponsel serta tas.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan penangkapan Aida.
"Saat ini pelaku diamankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Ipda Nanang.