Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Keluarkan 7 Rekomendasi untuk Pemerintah Kota Batam Jelang Ramadan

Permintaan pemerintah tersebut, dinilai sangat penting untuk menghasilkan sebuah rekomendasi dalam rangka menghormati datangnya bulan suci ramadan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in MUI Keluarkan 7 Rekomendasi untuk Pemerintah Kota Batam Jelang Ramadan
Tribun Batam/Bobi
konferensi pers MUI Batam terkait rekomendasi Ramadan di Masjid Agung Batam Selasa (31/5/2016) 

Laporan Tribun Batam, Bobi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebelum Keputusan terkait pembatasan waktu operasi Tempat Hiburan Malam (THM) selama ramadan, Pemerintah Kota Batam terlebih dahulu meminta rekomendasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam terkait hal tersebut.

MUI Kota Batam mengaku permintaan pemerintah tersebut, dinilai sangat penting untuk menghasilkan sebuah rekomendasi dalam rangka menghormati datangnya bulan suci ramadan.

Berikut tujuh rekomendasi MUI kota Batam kepada Pemko Batam yang dibacakan langsung oleh KH.Usman Ahmad, Ketua Umum MUI kota Batam dalam agenda tersebut.

Pertama
Meminta pemerintah kota Batam untuk menutup secara total Tempat Hiburan yang berbau maksiat selama Bulan Ramadan.

Kedua
Membatasi jam buka rumah makan/restaurant di siang hari selama Bulan Ramadhan.

Ketiga
Meminta kepada umat islam untuk melakukan buka puasa di tempat-tempat yang telah mendapat sertifikasi Jaminan Halal dari LPPOM MUI.

Berita Rekomendasi

Keempat
Meminta kepada umat islam untuk melaksanakan petunjuk teknis Amaliyah Ramadhan sesuai dengan ketentuan yang disyariatkan.

Kelima
Meminta kepada seluruh tempat keramaian baik mal, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya untuk menyediakan sarana ibadah yang refresentatif.

Keenam
Mengeluarkan aturan terhadap bunyi-bunyian yang menimbulkan suara besar yang bisa mengganggu saat pelaksanaan ibadah umat islam.

Tujuh
Meminta kepada umat non Islam untuk dapat menghormati umat yang melaksanakan ibadah Ramadan sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

"Rekomendasi ini sesuai Perda. Kita diminta membuat rekomendasi maka kita buatlah itu. Kita hanya memberikan saran, keputusan di tangan pemerintah,"kata Santoso, Sekertaris MUI kota Batam dalam konferensi pers di Masjid Agung Batam Selasa (31/5/2016).(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas