Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Enam Orang, Kapolresta Sebut Korban Tak Diperkosa Tapi Termakan Bujuk Rayu

Burhanudin mengatakan, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pelaku Enam Orang, Kapolresta Sebut Korban Tak Diperkosa Tapi Termakan Bujuk Rayu
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan tidak ada paksaan antara korban dengan pelaku rudapaksa siswi kelas VI madrasah ibtidaiah (MI) di Kota Semarang.

Burhanudin mengatakan, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

"Korban tidak dipaksa, ini karena pergaulan. Korban termakan bujuk rayu pelaku. Ini pelanggaran undang undang perlindungan anak, persetubuhan anak di bawaj umur," kata Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Menurutnya, korban termakan bujuk rayu para pelaku hingga akhirnya mau melakukan hubungan intim.

"Jadi tidak diperkosa, coba bayangkan kalau diperkosa pasti kesakitan. Apalagi orangnya (pelaku) sebanyak itu. Kalau diperkosa pasti langsung laporan," katanya.

Saat ditanya terkait perkembangan kasus tersebut setelah enam tersangka ditangkap, Burhanudin mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Kami dalami peran masing masing, termasuk bagaimana bujuk rayunya, rayuannya bagaimana," katanya.

Burhanudin mengatakan, untuk penanganan korban, ads tim konselor yang akan menangani pemulihan korban.

"Agar kedepan bisa menjadi anak yang berguna," katanya.

Diberitakan, enam pelaku rudapaksa siswi madrasah ibtidayah (MI) di Kota Semarang diamankan anggora Resmob Polrestabes Semarang.

Keenam pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Semarang.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, pihaknya mengamankan delapan orang pemuda dan remaja setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan perkosaan yang dialami oleh korban. Dari delapan orang yang terbukti melakukan perbuatan tersebut ada enam orang.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas