Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkosa Sesama Siswa SMP, Bocah 14 Tahun Terancam Perppu Kebiri

Polres Gresik menetapkan seorang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP di Kecamatan Gresik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perkosa Sesama Siswa SMP, Bocah 14 Tahun Terancam Perppu Kebiri
Surya/Sugiyono
Penyidik PPA Polres Gresik memeriksa korban yang diduga diperkosa teman sendiri, Senin (30/5/2016). 

"Permasalahan sosial mengikuti perkembangan jaman dan caranya juga mengikuti perkembangan. Salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi. Maka peranan orang tua, sekolah dan masyarakat harus ikut mengawasi perbuatan anak-anak sekarang. Jangan menjadi masyarakat yang cuek dan individualis," kata Zunaidi.

Pantauan SURYA.co.id, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik ikut mendampingi dari keluarga korban di Unit Pelayanan Perempuan dan anak ( PPA ) Polres Gresik.

Namun petugas P2TP2A enggan tidak mau memberikan penjelasan. (Sugiyono)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas