GMKI Pontianak Kecam Tindak Kekerasan Aparat Keamanan Terhadap Aktifis GMKI Manado
KKaleb Eelevensi dalam rilisnya menyampaikan pernyataan sikap dan menilai bahwa tindakan terhadap aktifis GMKI Manado sangat tidak manusiawi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Pontianak mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada aktifis GMKI Manado yang melakukan aksi damai di kantor DPRD Manado, pada Rabu (1/6/2016).
Ketua Cabang GMKI Pontianak, Kaleb Eelevensi dalam rilisnya menyampaikan pernyataan sikap dan menilai bahwa tindakan terhadap aktifis GMKI Manado sangat tidak manusiawi.
"Teman-teman di sana melakukan aksi damai untuk memerangi narkoba, tetapi mereka malah mendapatkan perlakuan yang tidak patut, padahal yang disuarakan adalah permasalahan yang justru pemberantasannya menjadi prioritas pemerintah," ujarnya, Jumat (3/6/2016).
Kaleb menuturkan, aparat keamanan di Manado dalam melaksanakan tugas pengamanan, tidak seharusnya bertindak brutal, yang mengakibatkan korban luka-luka.
Menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat telah dilindungi oleh Undang-undang, yakni dalam pasal 28 E UUD 1945, dan UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Dan apabila di perlukan, pengendalian demonstran juga harus mengacu kepada pengamanan demonstrasi ini, yaitu Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas) dan tidak boleh melanggar HAM," paparnya.
Kaleb menegaskan, GMKI Se-Indonesia, termasuk cabang Pontianak, akan terus mengawal kasus ini hingga dapat diusut secara tuntas.
"Kami, GMKI Cabang Pontianak sudah menyampaikan pernyataan sikap kepada Polda Kalbar, langsung saya sendiri yang mengantarkannya, dan sudah diterima Kapolda," tegasnya.
Kaleb menjelaskan dalam aksi damai GMKI Manado di ruangan paripurna DPRD Manado, para aktifis menyuarakan aspirasi dan gugatan secara santun, tanpa tindakan anarkis. Sambil tetap bersikeras meminta pimpinan dewan untuk menemui.
Beberapa aktifis sempat mengambil papan nama oknum anggota DPRD berinisial CL dan memberikan coretan biru, sebagai bentuk protes atas kekecewaan dan keresahan masyarakat atas ketidakadilan yang sedang terjadi di Hari Kelahiran Pancasila, sesuai sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia.
"Namun tak lama terjadi pengusiran paksa sejumlah aparat keamanan. Penganiayaan bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tetapi anehnya dilakukan juga oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Staff kantor DPRD Manado," terangnya.
Dalam insiden ini, sejumlah aktifis GMKI Manado mengalami luka-luka. Lima orang di antaranya harus dirawat ke rumah sakit. Satu orang aktifis lantas dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof R D Kandou Malalayang.(*)