Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Satpol PP Pemprov Jateng Beri SK Pengangkatan PNS Palsu ke Albertus

Untuk lebih meyakinkan, terlapor memberikan tiga salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Oknum Satpol PP Pemprov Jateng Beri SK Pengangkatan PNS Palsu ke Albertus
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Korban, Albertus Poerwidyanto (56) menunjukkan foto oknum Satpol PP Pemprov Jateng berinisial S. Oknum Satpol PP tersebut dilaporkan telah memberikan SK Palsu usai menjanjikan korban bisa menjadi PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Albertus Poerwidyanto (56) warga Candisari, Kota Semarang, saat ini masih dimintai keterangan di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Albertus melaporkan anggota Satpol PP Pemprov Jateng berinisial S. S mengaku bisa memasukkan tiga anak Albertus menjadi PNS di Provinsi Jateng dengan syarat Albertus memberikan uang Rp 150 juta per anak.

Sebelum aksi penipuan ini terbongkar, korban sempat diyakinkan oleh terlapor bahwa anaknya telah diterima sebagai PNS di Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang.

Untuk lebih meyakinkan, terlapor memberikan tiga salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Dua SK dari Kementerian Perhubungan dan satu SK dari Kementerian Kesehatan.

Kementerian Perhubungan yang ditandatangani oleh Dirjen, kedua anak Albertus ditempatkan masing masing di Dinas Perhubungan Pemprov Jateng dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Pemkot Semarang.

"Sedangkan anak saya yang dapat SK dari Kementerian Kesehatan ditempatkan di Pemkot Semarang," kata Albertus, Jumat (3/6/2016).

Berita Rekomendasi

Setelah diberikan tiga SK itu, Albertus mengecek ke BKD Pemprov Jateng dan ternyata tidak ada pengangkatan.

"Ternyata SKnya palsu," katanya.

Geram telah ditipu, Albertus pun mendatangi pimpinan S di Satpol PP Pemprov Jateng. Menurutnya, pimpinan terlapor pun lepas tangan terkait ulah anak buahnya.

"Pimpinannya mengakui itu anak buahnya, tapi lepas tangan. Makanya saya laporkan ke polisi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas