Selama Ramadan, Warnet di Bintan Hanya Boleh Buka Pukul 09.00-17.00
Selain tempat hiburan malam (THM), selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan.
Editor: Wahid Nurdin

istimewa
Bupati Bintan Apri Sujadi disambut sejumlah pegawai saat melakukan sidak di hari pertama kerja, Kamis (18/2/2016)
Laporan wartawan Tribun Batam, Aminnudin
TRIBINNEWS.COM, BINTAN - Selain tempat hiburan malam (THM), selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan.
Dalam Surat Edaran Bupati bernomor No.460/Kesra/650 tanggal 27 Mei 2016 Tentang Himbauan Penertiban dalam menjalankan ibadah puasa di situ tertulis himbauan agar pengelola warnet buka pelayanan hanya dari pukul 9 pagi hingga jam 5.
"Intinya mari sama-sama kita menjaga kesucian bulan penuh rahmat dan ampunan ini, untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama dalam menjalankan kekhusukan ibadah ramadhan,"kata Apri Sujadi di Bintan Buyu, Jumat (3/6)/2016.(*)
Berita Rekomendasi