Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Ramadan, Warnet di Bintan Hanya Boleh Buka Pukul 09.00-17.00

Selain tempat hiburan malam (THM), selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Selama Ramadan, Warnet di Bintan Hanya Boleh Buka Pukul 09.00-17.00
istimewa
Bupati Bintan Apri Sujadi disambut sejumlah pegawai saat melakukan sidak di hari pertama kerja, Kamis (18/2/2016) 

Laporan wartawan Tribun Batam, Aminnudin

TRIBINNEWS.COM, BINTAN - Selain tempat hiburan malam (THM), selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan.

Dalam Surat Edaran Bupati bernomor No.460/Kesra/650 tanggal 27 Mei 2016 Tentang Himbauan Penertiban dalam menjalankan ibadah puasa di situ tertulis himbauan agar pengelola warnet buka pelayanan hanya dari pukul 9 pagi hingga jam 5.

"Intinya mari sama-sama kita menjaga kesucian bulan penuh rahmat dan ampunan ini, untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama dalam menjalankan kekhusukan ibadah ramadhan,"kata Apri Sujadi di Bintan Buyu, Jumat (3/6)/2016.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas