Setor Rp 50 Juta Untuk Digandakan, Begitu Kotak Dibuka Isinya Makanan Ringan
Korban dibujuk rayu sampai akhirnya mau menyerahkan uang mahar hingga Rp 50 juta.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus Jhoni Setiawan alias Wawan (38) di Kecamatan Terbanggi Besar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Warga Asahan, Provinsi Sumatera Utara itu telah dilaporkan membawa kabur uang puluhan juta bersama rekannya yang mengaku Kiai.
"Satu tersangka yang dipanggil Kiai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Minggu (5/6/2016).
Diungkapkan Bimo, tersanga Wawan dan rekannya membawa kabur uang milik korban bernama Rino Agung (36) dengan modus penggandaan uang secara gaib.
Korban dibujuk rayu sampai akhirnya mau menyerahkan uang mahar hingga Rp 50 juta.
Namun setelah uang didapatkan tersangka kabur.
Cerita penipuan itu bermula saat korban bertemu dengan tersangka.
Dalam komunikasi yang terus berlanjut, korban menyebutkan tengah mencari investor untuk pembangunan pabrik kelapa sawit di daerah Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Mendapat celah, dua orang tersangka mengatakan dan menjanjikan kepada korban bahwa bisa mendatangkan uang dalam jumlah miliaran secara gaib.
"Ada mahar yang harus dibayar korban untuk bisa mendapatkan uang miliaran rupaih tersebut. Korban diminta menyerahkan uang Rp 50 juta," terang Bimo.
Gayung bersambut, korban tertarik bujuk rayu tersangka.
Korban memberikan mahar awal sebesar Rp 30 juta untuk dilunasi nantinya.
Tersangka kemudian menyerahkan kotak berbungkus kain putih (kain sorban).
Sembari menyerahkan kotak tersebut, tersangka mengatakan kotak baru bisa dibuka jika uang mahar sudah dilunasi.
"Tersangka terus membujuk dan mendesak tersangka untuk melunasi uang mahar. Korban pun kemudian mentrasferkan uang tambahan. Namun saat itu pulalah korban tersadar sudah menjadi korban penipuan," ujar Bimo.
Korban bergegas membuka kotak berbalut kain putih yang diserahkan tersangka.
Ternyata isinya makanan ringan dan uang Rp 50 ribu.
Tidak ingin kehilangan uang, korban mencari tersangka yang diketahui menginap disalah satu wisma di Pekanbaru.
Namun tersangka sudah kabur.
Korban pun hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dari laporan korban itulah kemudian polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Penyisiran dilakukan mulai dari penginapan.
Polisi mengindektifikasi tersangka dan mengecek kamera CCTV di wisma.
Hasilnya diketahui salah satu tersangka bernama Wawan berada di Bandar Lampung.
"Tim langsung menjemput yang bersangkutan di Bandar Lampung. Dari pemeriksaan tersangka mengaku beraksi dengan rekannya yang dipanggil Kiai. Keberadaan Kiyai masih dalam penyelidikan dan pengejaran," papar Bimo.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)