10 Karung Beras Ketan Disita dari Pelabuhan Ulee Lheue
Petugas Kepabeanan dan Cukai Banda Aceh menyita sebanyak sepuluh karung beras ketan ilegal di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (6/6/2016).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Kepabeanan dan Cukai Banda Aceh menyita sebanyak sepuluh karung beras ketan ilegal di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (6/6/2016).
Beras ketan tersebut menurut Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Dede Ferdian, dibawa dari Sabang menggunakan KMP Tanjung Burang.
"Selain sepuluh karung beras ketan, kita juga menyita empat karung gula. Pencegahan pemasukan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut karena adanya informasi yang kita terima. Barang yang sudah kita sita, langsung diamankan untuk barang bukti," kata Dede Ferdian kepada Serambi (Tribunnews.com Network) kemarin.
Dede mengatakan, dari pantauan di lapangan, ada sekitar 100 sak beras ketan yang berada di atas kapal.
Namun petugas hanya berhasil menyita sepuluh karung beras ketan dan empat karung gula, karena sebagian besar kemasan karung lainnya telah dirobek menggunakan pisau.
"Sisanya masih di kapal, tapi sudah tidak bisa kita angkut lagi karena kemasannya sudah hancur, ada yang merobeknya," kata Dede.
Dede menyebutkan, proses selanjutanya akan diserahkan kepada bagian penindakan untuk menindaklanjuti barang yang telah disita tersebut.
Selama ini mudahnya barang-barang ilegal tersebut menurut Dede dipasok ke daratan lantaran adanya kerja sama pemasok dengan awak kapal.
"Tadi kita juga telah menegur keras kepada awak KMP Tanjung Burang, kita meminta mereka membantu kita berperan aktif untuk melarang pemuatan barang tersebut agar kondisi ini tidak semakin parah," kata Dede.
Dede menambahkan, dalam rangka bulan suci Ramadan ini, pihaknya akan semakin rutin dan memperketat pengawasan di pelabuhan.
Ia mengimbau bagi siapapun agar tidak lagi menyelundupkan gula, beras ketan, dan sejenisnya ke daratan.
"Hingga lebaran nanti razia kita tingkatkan, jika terlihat barang-barang ilegal akan langsung kita sita. Hingga saat ini, pemahaman masyarakat kita soal pemasukan barang eks kawasan bebas masih kurang. Jadi kejadian serupa terus berulang. Semoga masyarakat akan lebih paham ke depan," kata Dede Ferdian. (dan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.