Pemuda Penembak Juniarti Menyerahkan Diri ke Polisi
Dodi, penembak Juniarti (39) menggunakan senapa angin, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Baru, Senin (6/6/2016) sekira pukul 21.00 WIB.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dodi, penembak Juniarti (39), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Baru, Senin (6/6/2016) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku menyerahkan diri diantar langsung orangtua kandungnya. Dodi menembak Juniari, warga Mesu Barat, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Selasa (31/5/2016).
"Selama ini memang kita terus melakukan pencarian ke hutan dan pondok kebun tempat di mana diduga pelaku melarikan diri serta melakukan pendekatan kepada keluarganya, hingga akhirnya kooperatif menyerahkan dirinya," ungkap Kapolsek Pangkalan Baru, AKP May Diana Sitepu, Selasa (7/6/2016).
Pelaku dapat dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat atas tindakannya tersebut.
"Jadi laporan polisinya ada dua, yaitu penganiayaan serta sebelumnya pencurian dengan pasal 363 KUHP, tetapi kita ajukan yang penganiayaan dahulu," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.