Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulut Bakal Tetapkan Tersangka Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Manado

Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara telah memeriksa 30 saksi pada kasus bentrok mahasiswa dan polisi pada 1 Juni 2016 lalu di DPRD Manado.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polda Sulut Bakal Tetapkan Tersangka Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Manado
shutterstock
Ilustrasi 

Pada Rabu 1 Juni 2016 sekitar pukul 12.30 Wita, sekitar 50 mahasiswa GMKI Manado tanpa STTP tapi tetap berdemo di kantor DPRD Manado.

Petugas pengamanan yang ada yakni Satpol PP DPRD Manado dan pendemo masuk paksa dan menduduki ruang paripurna.

Mereka berorasi di dalam gedung dan berbuat onar seperti mengecat menggunakan cat semprot dan merusak salah satu papan nama anggota dewan, Cicilia Londong yang ada di meja ruang paripurna DPRD.

Polresta Manado tak lama menerima informasi adanya demostrasi tanpa izin dan anarkis di dalam Kantor DPRD Manado.

Sebentara saja satu regu Sabhara dan satu tim Paniki Polresta Manado tiba dan terjadi dialog dengan pihak pendemo untuk membubarkan diri.

Saat sedang berdialog, suasana memanas dan puncaknya terjadilah saling dorong dan kejar-kejaran di dalam gedung. Akhirnya pendemo berhasil dikeluarkan petugas ke luar gedung.

Namun saat dorong-mendorong, kejar-kejaran petugas dan pendemo, terjadi tindakan petugas yang berlebihan yang akibatkan jatuhkan korban luka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas