Keluarga Cabut Laporan karena Tak Ingin Jenazah Resky Diautopsi
Keluarga Resky Eviena, mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI yang diduga menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan mencabut laporannya di Polda Sulselbar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga Resky Eviena, mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI yang diduga menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan mencabut laporannya di Polda Sulselbar.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Sekitar pukul 10.00 Wita pihak keluarga mencabut laporannya," kata Frans, Rabu (8/6/2016).
Adapun alasan pencabutan laporan tersebut menurut Barung dikarenakan pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi.
Namun pihak kepolisian tetap akan melanjutkan kasus tersebut.
"Pihak kami akan tetap melanjutkan proses penyelidikan, meski ada atau tidak adanya laporan dari pihak keluarga korban," ungkap Barung.
Rezky Eviena Syamsul (22), mahasiswa kedokteran UMI meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Kota Makassar pukul 06.00 Wita setelah dirawat dan tak sadarkan diri di ruang ICU Bedah.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang diterima pihak keluarga Rezky oleh pihak rumah sakit, Rezky mengalami penumpukan cairan dalam tengkorak kepala.
Selain itu cairan yang ada dalam paru-paru korban sebanyak tiga kantong sudah diangkat pada tanggal 6 Juni 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.