Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus Melarang Kakak Terduga Teroris Melihat Barang Bukti yang Disita

“Kalau benar terbukti, ya terserah aparat. Kami sebagai keluarga besar pasrah. Saya tidak mendukung yang ia lakukan, meskipun ia adik saya,” kata Anik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Densus Melarang Kakak Terduga Teroris Melihat Barang Bukti yang Disita
Surya/Benni Indo
Anik Muji Rahayu (39), kakak terduga teroris Priyo Hadi Purnomo (35), yang ditangkap Densus 88 di Jl Lebak Timur 3D/No 18, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya Utara, 8 Juni 2016. 

Anik memang membenarkan kalau hubungannya dengan Priyo cukup kaku. Di antara keduanya sangat jarang berkomunikasi. Tapi ia menyangkal kalau hubungan mereka sedang di tengah masalah.

Priyo baru keluar dari tahanan pada 2014 akibat kasus narkoba. Dari penjelasan Anik, pernikahannya dengan istri yang di Makassar berlangsung di dalam rutan. Kini keduanya dikaruniai seorang anak.

Ketua RT 05/10 Heri Setyawan (42) membenarkan pernah melihat Soetego, orangtua Priyo mengenakan kaos yang memiliki lambang tulisan bahasa arab seperti pada logo bendera NIIS. Ia menduga kaos itu pemberian Priyo.

Warga mencurigai keluarga Soetego. Hingga akhirnya terjadi penggerebekan. Heri terlihat tidak begitu heran.

“Pukul 14.10 WIB ada telepon masuk. Saya diberitahu petugas kalau di RT saya sedang ada penggerbekan oleh Densus 88,” jelas Heri.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pernyataan resmi dari petugas terkait penggerebekan yang terjadi di Surabaya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas